Kota Bogor mempunyai sejarah
yang panjang dalam Pemerintahan,mengingat sejak zaman Kerajaan Pajajaran
sesuai dengan bukti-bukti yang ada seperti dari Prasasti Batu Tulis,
nama-nama kampung seperti dikenal dengan nama Lawanggintung, Lawang
Saketeng, Jerokuta, Baranangsiang dan Leuwi Sipatahunan diyakini bahwa
Pakuan sebagai Ibukota Pajajaran terletak di Kota Bogor.
Pakuan sebagai pusat Pemerintahan Pajajaran terkenal pada pemerintahan
Prabu Siliwangi (Sri Baginda Maharaja) yang penobatanya tepat pada tanggal
3 Juni 1482, yang selanjutnya hari tersebut dijadikan hari jadi Bogor,
karena sejak tahun 1973 telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten dan Kota
Bogor sebagai hari jadi Bogor dan selalu diperingati setiap tahunnya
sampai sekarang.
Sebagai akibat penyerbuan tentara Banten ke Pakuan Pajajaran catatan
mengenai Kota Pakuan tersebut hilang, baru terungkap kembali setelah
datangnya rombongan ekspidisi orang-orang Belanda yang dipimpin oleh
Scipio dan Riebeck pada tahun 1687, dan mereka meneliti Prasasti Batutulis
dan situs-situs lainya yang meyakini bahwa di Bogorlah terletak pusat
Pemerintahan Pakuan Pajajaran.
Pada tahun 1745 Gubernur Jendral Hindia Belanda pada waktu itu bernama
Baron Van Inhoff membangun Istana Bogor, seiring dengan pembangunan
jalan Raya Daenless yang menghubungkan Batavia dengan Bogor, sehingga
keadaan Bogor mulai bekembang.
Pada masa pendudukan Inggris yang menjadi Gubernur Jendralnya adalah
Thomas Rafless, beliau cukup berjasa dalam mengembangkan Kota Bogor,
dimana Istana Bogor direnofasi dan sebagian tanahnya dijadikan Kebun
Raya (Botanikal Garden), beliau juga memperkejakan seorang Planner yang
bernama Carsens yang menata Bogor sebagai tempat peristirahatan yang
dikenal dengan Buitenzoorg.
Setelah Pemerintahan kembali kepada Hindia Belanda pada tahun1903, terbit
Undang-undang Desentralisasi yang bertujuan menghapus sistem pemerintahan
tradisional diganti dengan sistem administrasi pemerintahan modern sebagai
realisasinya dibentuk Staadsgemeente.
Pembentukan Gemeente tersebut bukan untuk kepentingan penduduk Pribumi
tetapi untuk kepentingan orang-orang Belanda dan masyarakat Golongan
Eropa dan yang dipersamakan (yang menjadi Burgermeester dari Staatsgemeente
Buitenzoorg selalu orang-orang Belanda dan baru tahun 1940 diduduki
oleh orang Bumiputra yaitu Mr. Soebroto).
Pada tahun 1922 sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap peran desentralisasiyang
ada maka terbentuklah Bestuursher Voorings Ordonantie atau Undang-undang
perubahan tata Pemerintahan Negeri Hindia Belanda (Staatsblad 1922 No.
216), sehinga pada tahun 1992 terbentuklah Regentschaps Ordonantie (Ordonantie
Kabupaten) yang membuat ketentuan-ketentuan daerah Otonomi Kabupaten
(Staatsblad 1925 No. 79)
Propinsi Jawa Barat dibentuk pada tahun 1925 (Staatsblad 1924 No. 378
bij Propince West Java) yang terdiri dari 5 keresidenan, 18 Kabupaten
(Regentscape) dan Kotapraja (Staads Gemeente), dimana Buitenzoorg (Bogor)
salah satu Staads Gemeente di Propinsi Jawa Barat di bentuk berdasarkan
(Staatsblad 1905 No. 208 jo. Staatsblad 1926 No. 368), dengan pripsip
Desentralisasi Modern, dimana kedudukan Bugermeester menjadi jelas.
Pada masa pendudukan Jepang kedudukan pemerintahan di Kota Bogor menjadi
lemah karena pemerintahan dipusatkan pada tingkat keresidenan yang berkedudukan
di Kota Bogor, pada masa ini nama-nama lembaga pemerintahan berubah
namanya yaitu: Keresidenan menjadi Syoeoe, Kabupaten/-Regenschaps menjadi
ken, Kota/Staads Gemeente menjadi Si, Kewedanaan menjadi/Distrik menjadi
Gun, Kecamatan/Under Districk menjadi Soe dan desa menjadi Koe. Pada
masa setelah kemerdekaan, yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan
di Kota Bogor namanya menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan
Udang-undang Nomor 16 Tahun 1950.
Selanjutnya pada tahun 1957 nama pemerintahan berubah menjadi Kota Praja
Bogor, sesuai dengan Undang-undang Nomor. 1Tahun 1957, kemudian dengan
Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1974
berubah kembali menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor. Dengan diber-lakukanya
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor
dirubah menjadi Kota Bogor.
(Sumber:
Website Pemkot Bogor)
v